Alhamdulillah Aku memiliki orang tua yang sayang banget sama
aku, saat aku lagi di tanya sama ayah tercinta ku tentang cita-cita ku n dimana
aku akan melanjutkan kuliah setelah lulus SMA, aku tdak menjawabnya. Soalnya
saat itu aku masih tidak yakin sama cita-cita ku dan dengan universitas yang
aku inginkan. Ayah ku memberi ku pendapat untuk memilih kuliah jurusan hukum,
karna aku sayang banget sama orang tua aku, aku memilih untuk kuliah ilmu hukum, ternyata aku merasa aku cocok
dengan jurusan ku. Aku memilih Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) jurusan
ilmu hukum. Oh ya....Aku memilih ilmu hukum
bukan karna orang tua ku ya, tapi karna aku mencoba untuk mengikuti
saran orang tua, aku yakin orang tua yang lebih tau tentang aku dan orang
tualah yang lebih tau untuk bisa menilai aku, karna kita kan pasti lebih banyak
waktu dengan orang tua kita.
Aku memilih untuk mempelajari ilmu hukum karena di dunia
reformasi seperti saat ini, sangat
banyak problem yang terjadi di dunia ini, korupsi dimana-mana, orang yang tidak
mampu yang tidak mendapatkan keadilan, tidak sesuainya gaji atau perlakuan
warga Negara Indonesiaa (WNI) yang bekerja ke luar negeri, dengan mudahnya
negara lain yang mengambil beberapa pulau kita dan masih banyak lagi masalah
yang terjadi di negara kita dan dunia ini. Semua itusangat butuh penegakan
hukum yang sangat tegas. Memilih
fakultas hukum kita harus menjadi manusia yang profesional, maka ciri
profesional itu dapat diartikan bahwa dalam proses pendidikan tinggi di
fakultas hukum (FH) UMM di lakukan untuk mampu menguasai dan memahami konsep dan ,ahir atu terampil dalam penerapan
ilmu (praktek) dari disiplin yang di pelajarai oleh mahasiswa, sehingga dapat
menerapkan hukum di dalam masyarakat
Kalian tau gak Fakultas Hukum UMM dinyatakan Terakreditasi dengan peringkat A
(Baik Sekali).Dan dari 2003 Fakultas Hukum UMM berhasil mempertahankan
Terakreditasi dengan Peringkat sampai sekarang.
Pubahan dan perbaikan kurikulum pendidikan tinggi dan penghapusan program studi atau jurusan juga ikut pula memberi warna gerak dinamika Fakultas Hukum UMM. Berdasarka Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 017/D.O/1993 jo.SK Mendikbud No. 036/U/1993, dan SK Mendikbud No. 0325/U/1994 tentang kurikulum yang Berlaku Secara Nasional Program sarjana Ilmu Hukum menyatakan bahwa dalam jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Hukum (S1) tidak ada lagi jurusan atau dihapusnya jurusan. Untuk selanjutnya Fakultas Hukum hanya terdapat satu Program Studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum.
Pubahan dan perbaikan kurikulum pendidikan tinggi dan penghapusan program studi atau jurusan juga ikut pula memberi warna gerak dinamika Fakultas Hukum UMM. Berdasarka Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 017/D.O/1993 jo.SK Mendikbud No. 036/U/1993, dan SK Mendikbud No. 0325/U/1994 tentang kurikulum yang Berlaku Secara Nasional Program sarjana Ilmu Hukum menyatakan bahwa dalam jenjang pendidikan Sarjana Ilmu Hukum (S1) tidak ada lagi jurusan atau dihapusnya jurusan. Untuk selanjutnya Fakultas Hukum hanya terdapat satu Program Studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar